PELAKSANAAN SISTEM E-TILANG DI KABUPATEN BANTUL

RAHMAD TRIANTO, NIM.15340042 (2019) PELAKSANAAN SISTEM E-TILANG DI KABUPATEN BANTUL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN SISTEM E-TILANG DI KABUPATEN BANTUL)
15340042_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN SISTEM E-TILANG DI KABUPATEN BANTUL)
15340042_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bantul terus meningkat. Dalam rangka mengurangi pelanggar lalu lintas jalan dan angkutan jalan, maka diperlukan sistem baru dalam penanganan pelanggaran lalu lintas agar masyarakat lebih taat kepada peraturan lalu lintas. Sistem tersebut adalah E-Tilang. E-Tilang adalah digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efisien dan efektif juga membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi. Namun E-Tilang ini dirasa masih kurang efektif karena masih kurangnya pemahaman masyarakat atas sistem E-Tilang ini. Dari persoalan tersebut muncul pertanyaan, pertama bagaimana penerapan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul? Kedua, Apakah pelaksanaan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul merupakan perwujudan Good Governance di Indonesia? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan hasil wawancara dengan petugas kepolisian Polres Bantul sebagai bahan primer, literatur seperti perundang-undangan, artikel, dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini sebagai bahan sekundernya, karya ilmiah, literatur-literatur, dan hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas sebagai bahan tersiernya, serta yuridis-empiris sebagai jenis pendekatannya. Dengan demikian penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian lapangan atau in action. Bukti pelanggaran atau disingkat tilang adalah denda yang dikenakan oleh Polisi kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan. Tilang Elektronik atau biasa disingkat E-Tilang ini adalah digitalisasi proses tilang, dengan memanfaatkan teknologi diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efisien dan efektif. Penerapan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul belum berjalan maksimal, karena kesadaran hukum yang masih minim serta belum meleknya masyarakat Bantul akan kemajuan teknologi. Pelaksanaan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul merupakan perwujudan dari prinsip Good Governance. Karena sistem E-Tilang telah mengimplementasikan prinsip Good Governance, diantaranya: partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, dan efektif dan efisien

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Udiyo Basuki, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Transparansi, E-Tilang, Pelanggaran Lalu Lintas, efektivitas.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 12 Mar 2020 14:11
Last Modified: 12 Mar 2020 14:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38802

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum